perangkat - susunan - perubahan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2021/ No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa perangkat daerah merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip otonomi daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka menjawab berbagai perubahaan serta terciptanya efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, perlu adanya retribusi perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
- Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir daengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2019; dan Perda Kabupaten Manggarai Barat No.5 Tahun 2016.
- Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Ketentuan Pasal 4 dan 6 serta penghapusan Pasal 12, 13, dan 16.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat No.5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
- 10 halaman; 2 halaman penjelasan
|