Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut: 1) Pendapatan Daerah Rp. 3.359.939.415.390 2) Belanja Daerah Rp.3.509.225.714.390 Surplus/ (Defisit) Rp. (149.286.299.000) 3) Pembiayaan Daerah Rp. 149.286.299.000 4) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0.-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat