Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 berpedoman Perubahan RKPD dan hasil pengendalian pelaksanaan Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun 2020. Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan RKA Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat