Dalam peraturan ini mengatur tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, kebijakan strategi, penemuan penderita malaria, tahapan dan eliminasi, peran seta pemerintah daerah, masyarakat dan swasta, peran serta unit pelayanan kesehatan dan masyarakat akademis dalam eliminasi malaria, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat