Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 31 Tahun 2021

Eliminasi Malaria di Kabupaten Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, kebijakan strategi, penemuan penderita malaria, tahapan dan eliminasi, peran seta pemerintah daerah, masyarakat dan swasta, peran serta unit pelayanan kesehatan dan masyarakat akademis dalam eliminasi malaria, pembiayaan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 31 Tahun 2021 tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.31
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan