Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 157 Tahun 2019

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawsan dan pengendalian, program kerja, pembiayaan, sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 157 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
157
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.157
Subjek
KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan