Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Tim Kerja Bupati termasuk didalamya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan kewenangan tim kerja bupati, tata kerja, persyaratan, pengangkatan dan pemberhentian, hak dan kewajiban, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat