cukai - alokasi dan abagi hasil
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 156, BD.2019/NO.156
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau di Kabupaten Cilacap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pergub Jateng no 87 tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Prov Jateng dan Pemerintah Kab/Kota di Jateng TA 2019, dan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI No S-202/PK/2019 perihal Penyampaian Nilai Sisa Dana Sisa Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sampai dengan TA 2018 serta Permintaan Surat Pernyataan Penganggaran Sisa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sampai dengan TA 2018, maka Kab Cilacap mendapat Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Perubahan Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di kab Cilacap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Cilacap TA 2019;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 1995; UU no 11 Tahun 1995; UU No 33 Tahun 204; UU No 23 Tahun 2014; PP no 6 Tahun 1988; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 7 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- 4 hlm
|