Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 89 Tahun 2019

Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara Elektronik di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Pajak, Penyampaian SPTPD Elektronik melalui Aplikasi E-SPTPD, pembayaran dan pelaporan pajak terutang, komponen kompensasi pemulihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara Elektronik di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
29 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2019
Tanggal Berlaku
29 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.89
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan