perubahan
2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2006 / NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 159 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas-Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daeah Nomor 5 Tahun
2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Nomor 15 Tahun 2001
ketentuan Pasal 22, maka telah dibentuk UPTD dilingkungan
Dinas-Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Keputusan
Gubemur Sulawesi Tenggara
bahwa dengan adanya perkembartgan organisasi dan pergeseran
kewenangan tugas-tugas Pemerintahan ditingkat Departemen,
maka akan menpengaruhi pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan di Daeah termasuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
khususnya dalam pelaksanaan koordinasi, pengalokasian
anggaran dan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada butir a dan b
diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Perubahan atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa Nomor
159 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Dilingkungan Dinas-Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daeah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dan Daeah Tingkat I Sulawesi Tengah dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daeah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggaa
(Lembaran Negaa Tahun 1964 Nomor 94 T.L.N. Nomor 2687);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
.
Pokok Kepegawalan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
169 T.L.N Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeintahan
Daeah (Lembaan Negaa Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437). Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daeah menjadi
Undang-undang (Lembaan Negara Tahun 2005 Nomor 108, Nomor 4548); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Peimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaan Negara Tahun 1999 Nomor 126, TLN Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negaa Tahun 2000 Nomor 54, Nomor 3952);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor 5 Tahun
2000 Tentang Pembentukan Organisasi Peangkat Daerah Sulawesi Tenggara yang telah beberapa kali mengalami
perubahan terakhir dengan Peratu ran Daerah Nomor 15
Tahun 2001.
- Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 159 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas-Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2006.
- 3 hal
|