arsip statis - tata cara akuisisi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2019/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan menyediakan akses arsip statis sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa, dan negara, maka perlu dilakukan penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan melalui kegiatan akuisisi arsip statis; bahwa untuk mendukung pelaksanaan akuisisi arsip statis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur tata cara akuisisi arsip statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan yang bisa memberikan panduan kepada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Cilacap dalam melakukan akuisisi arsip statis.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
- 21 hlm
|