tunjangan-transportasi-dprd
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Tranportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya perubahan kondisi keuangan daerah Kabupaten Sragen, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dlam huruf a, perlu menetpakan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Tranportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 dan Perbup Kabupaten Sragen Nomor 60 Tahun 2017
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen yaitu tentang besarnya tunjangan transportasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
- 4 hlm
|