Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 3.A Tahun 2012

Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 3.A Tahun 2012 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
3.A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
22 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2012 /No. 4, LL 17 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 298 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan