pedoman-penyusunan-apbdes
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2020/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sragen Nomor 72 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum. maksud, tujuan dan ruang lingkup, pedoman penyusunan APB Desa dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
- 11 hlm
|