Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pembentukan dan susunan organisasi; kedudukan, tugas dan fungsi; tata kerja; kepegawain dan eselon jabatan; pembiayaan; wilayah kerja/unit non struktural.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat