pedoman-tindak lanjut-pengawasan-dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Tematik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- a. bahwa hasil pengawasan tematik Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembangharus ditindaklanjuti
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka efektivitas hasil tindak lanjut
pengawasan tematik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang perlu memberikan pedoman kepada
perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Tindak Lanjut
Pengawasan Tematik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimna telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020;Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Tematik DPRD Kabupaten Rembang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
- 8 hlm
|