Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas UPTD pada Dinas dan Badan; 6. Kelompok Jabatan Fungsional; 7. Jabatan; 8. Tata Kerja; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat