PERATURAN-GUBERNUR-BALI-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-NOMOR-59-TAHUN-2019-TENTANG-PEMBENTUKAN-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-DAERAH-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, jdih.baliprov.go.id
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- bahwa klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dimaksudkan untuk memastikan struktur Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah selaras dengan perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, beberapa struktur Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah Provinsi tidak selaras dengan Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
- mengubah beberapa ketentuan dalam eraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Adapun beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) huruf b angka 3 dan angka 4, serta huruf c angka 3 dan angka 4 Pasal 14
2. Lampiran I dan Lampiran II
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
- 5 halaman
|