Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembebasan Biaya Operasional Pendidikan untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009 / NO.61
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan