kontrak
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2016 /No. 26, LL 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kontrak Massal Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK: |
- a. bahwa menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. bahwa untuk melaksanakan pengadaa barang/jasa yang cepat, efektif, dan efisien sesuai dengan instruksi Presiden;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Kontrak Massal Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN KONTRAK MASSAL
BAB V MEKANISME DAN PROSEDUR
BAB VI SURAT KOMITMEN SKPD
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
- 13 hal
|