pencabutan
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2009 / NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 145 Tahun 2000 tentang Biaya Administrasi Pendaftaran Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama Samsat
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemungutan Biaya Administrasi Pendaftaran Kendaraan
Bermotor pada Kantor Bersama Samsat yang telah ditetapkan dengan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 145 Tahun 2000
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas maka perlu menetapkan peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 145 Tahun 2000 tentang Biaya Administrasi
Pendaftaran Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama Samsat.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat > Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47
Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Setatan-Tenggana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2667);
2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Reptitlik Indonesia Nomor
4048);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, *
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737).
- Peraturan Gubernur Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Biaya Administrasi Pendaftaran Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Samsat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 2 hal
|