Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 12 Tahun 2021

Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2021 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah 2. Ketentuan Pasal 5 diubah 3. Ketetuan Pasal 10 ayat (3) diubah 4. Ketentuan Pasal 15 ayat (3) diubah 5. Ketentuan Pasal 20 ayat (2) diubah 6. Ketentuan Pasal 27 ayat (3) diubah 7. Di antara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 27A 8. Ketentuan Pasal 28 diubah 9. Ketentuan Pasal 30 diubah 10. Ketentuan Pasal 35 ayat (4) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 7 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab. Kep. Mentawai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
25 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2021
Tanggal Berlaku
25 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 12
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan