STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan profesionalisme PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 30 Tahun 1979; Pp No 100 Tahun 2000; PP No 46 Tahun 2011; Pp No 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala BKN No 7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Gorontalo No 9 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kompetensi manajerial jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dengan berlakukan Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan ini terdiri atas 70 halaman dengan lampiran.
|