petunjuk pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan bantuan stimulan modal usaha kepada keluarga miskin pada dinas sosial kabupaten gorontalo tahun 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanakan Program Penanggulangan Kemiskinan Bantuan Stimulan Modal Usaha Kepada Keluarga Miskin Pada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberian stimulan bantuan usaha ekonomi produktif untuk program penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan tepat sasaran, terarah dan terpadu dipandang perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan bantuan stimulan modal sosial usaha.
- Dasar hukum Peraturan Bupati UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri RI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri RI No. 14 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Bantuan Stimulan Modal Usaha kepada Keluarga Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
|