Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Manfaat; Jenis; Penandatanganan; Desain Sistem; Alur Kerja; Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik; Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat