Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, dalam peraturan bupati ini; 2. Pedoman Penyusunan Renja Perangkat Daerah; 3. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat