Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.01/2009

Tenaga Pengkaji di Lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.01/2009 Tahun 2009 tentang Tenaga Pengkaji di Lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
64/PMK.01/2009
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 April 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 April 2009
Sumber
https://jdih.kemenkeu.go.id/; 4 Hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PASAR MODAL DAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 293 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan