Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan lumpur tinja, pemanfaatan, kelembagaan, forum masyarakat, sakep, kerjasama, perizinan, retribusi, pemantauan dan evaluasi, mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat