Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Pengumuman Penetapan Dan Daftar Ulang Peserta Didik Baru; Pendataan Ulang; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat