Peraturan Daerah ini mengatur Tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Fungsi Dan Klasifikasi Gedung 3. Persyaratan Bangunan Gedung 4. Penyelenggaran Banguna Gedung 5. Tim Ahli Bagunan Gedung (TABG) 6. Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung 7. Pembinaan 8. Sanksi 9. Ketentuan Peralihan 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat