perubahan-perbup-penjabaran-apbd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020. tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, yang menyebutkan Tata cara
penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai
keperluan mendesak dilakukan melalui pergeseran
anggaran dari belanja tidak terduga kepada belanja
SKPD/Unit SKPD yang membidangi, mencermati usulan
pergeseran Anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah
pelaksana kegiatan, perlu dilakukan penyesuaian
Program/Kegiatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2021;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021 ;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Belanja
tidak terduga digunakan untuk menganggarkan
pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan
pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun
sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak
dapat direncanakan seb elumnya, selanjutnya
Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih
dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 61 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Rembang No. 61 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
- 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 61)
diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran 11, Perubahan Penjabaran APBD diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- 4 hlm
|