APBD-partai politik
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK: |
- untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi serta memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik, perlu adanya bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah:
dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Gubernur tentang bantuan keuangan partai politik yang sudah ada sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan sehingga perlu diganti
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor Tahun 2008 tentang Partai Politk
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
- BABI KETENTUAN UMUM
BAB II PERHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
BAB III PENGANGGARAN DALAM APBD
BAB IV PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI
BAB VI PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN
BAB VII PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara
- 25 Halaman
|