APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp2.385.056.627.000 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, dengan rincian Pendapatan Daerah Rp2.210.056.627.000,00 Belanja Daerah Rp2.364.056.627.000,00 Pembiayaan Daerah Netto Rp154.000.000.000
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat