Dalam peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026 termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi RPJMD, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat