Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2021

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021-2036

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan in imengatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Kepariwisataan Kota Pekanbaru, Pembangunan Destinasi Pariwisata Pekanbaru, Pembangunan Pemasaran Pariwisata, Pembangunan Industri Pariwisata Pekanbaru, Pembangunan Kelembagaan Pariwisata Pekanbaru, dan Indikasi Program.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021-2036
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
19 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2021
Tanggal Berlaku
19 Januari 2021
Sumber
LD. 2021/No.1
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1158 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan