Materi yang diatur adalah LRA anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a, Tahun Anggaran 2015, Pendapatan Rp.922.465.715.435,52 belanja Rp.920.349.547.820,00 dan Penerimaan Pembiayaan berjumlah Rp.154.649.828.175,69 Pengeluaran Pembiayaan Rp.3.500.000.000,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat