Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud Tujuan dan Asas; BAB III Sasaran dan Ruang Lingkup; BAB IV Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; BAB V Hak dan Kewajuban; BAB Pencegahan dan Penanganan HIV dan AIDS; BAB VII Pembinaan dan Pengawasan; BAB VIII Peran Dunia Usaha dan Partisipasi Masyarakat; BAB IX Komisi Penanganan AIDS, BAB X Kerahasiaan dan Perlindungan; BAB XI Pembiayaan; BAB XII Larangan; BAB XIII Sanksi Administratif; BAB XIV Ketentuan Penyidikan; BAB XV Ketentuan Pidana; BAB XVI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat