retribusi pengujian kendaraan bermotor - penyesuaian tarif
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2019/No. 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,
Pemerintah Kabupaten Brebes menyediakan pelayanan
pengujian kendaraan bermotor dengan dipungut retribusi
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Kabupaten Brebes
(Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2011 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah; bahwa dengan adanya perkembangan perekonomian dan perubahan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, perlu
menyesuaikan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
penyesuaian besaran tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasrakan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 4 hal
|