dana desa - pembagian - penetapan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Indeks Kesulitan Geografis Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, sehingga Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Indeks Kesulitan Geografis Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021, perlu diubah.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pengalokasian ADD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2021
- 12 hlm
|