Lingkungan Hidup-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Dan Rumah Pembangunan Baru Layak Huni Melalui Program CSR (Corporate Social Responsibility)
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai salah satu upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan serta menumbuhkan perilaku semangat gotong royong masyarakat, mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni perlu adanya tanggung jawab sosial dari Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Usaha Dagang, BUMN, BUMD, BAZNAS, dan / atau Perusahaan / Lembaga / Instansi lainnya terhadap berbagai pihak melalui Program CSR (Corporate Social Responsibility) Kabupaten Kotawaringin Barat untuk memberikan dukungan dan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dan pembangunan baru rumah layak huni di Kabupaten Kotawaringin Barat
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019
- Pedoman bagi pemerintah daerah kabupaten, pemerintah desa, dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan Pengelolaan bantuan RTLH melalui Program CSR di Kabupaten Kotawaringin Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2021
- 12 Halaman
|