retensi-arsip-kesehatan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/77/2019 Tanggal 24 Mei 2019 perihalPersetujuan Jadwal RetensiArsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, maka perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PeraturanPemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang Tugas fungsi dan uraian Tugas Jabatan Struktural Perangkat Daerah.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; JRA dan Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- Dengan berlakunya PeraturanBupati ini,maka Keputusan Bupati Brebes Nomor 045/00339 Tahun 1994 tentangJadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Brebes dicabut dan dinyataka ntidak berlaku.
- 7 hlm
|