penjabaran
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. 2014 /No. 28, LL 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Bombana
Nomor 14 Tahun 2012 tentang pembentukan dan susunan
Organisasi serta cata kerja unit pelaksana teknis Dinas
\ UPTD ) pada Dinas Pendapatan Kabupaten Bombana perlu
ditindaklanjuti dengan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) pada Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Bombana,
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Oinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Bombana .
- 1. Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pernbentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389); 4. Undang-Undang Nomor 33 "Rhun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nornor 126, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Ar.tara Pernerintah,
Pemerin tah Daerah Provinsi dan Pemerin tah Daerah
Kabupaten/ Kota (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Dae rah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 6 Tahun
2008 ten tang Pembagian Urusan Pc.merintahan yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bombana;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 ten tang Peru bah an Ketiga a tas Peraturan Dae rah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 14 tahun 2012 tentang
Pembentukkan dan Susunan Organisasi serta rasa kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) pada Dinas Pendapatan
Daerah Kabupaten Bombana.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENJABARAN TUGAS POKOK DNA FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2014.
- 10 hal
|