Peraturan Bupati ini mengatur tentang persiapan dan pemberitahuan akhir masa jabatan, pembentukan panitia pengarah dan pemantau, penitia pengawas, tim teknis utama dan tim teknis lapangan, pembentukan panitia pemilihan dan biaya pemilihan, pendaftaran dan penetapan pemilihan, pendaftaran, penyaringan dan penetapan calon kepala desa, penetapan calon, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara, mekanisme pengaduan dan penyelesaian, penetapan calon terpilih, pengesahan, pengangkatan dan pelantikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat