Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud Dan Tujuan; BAB III Nama, Obyek Dan Subyek; BAB IV Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif; BAB V Kerjasama Dengan Pihak Ketiga; BAB VI Pengurangan Dan Keringanan Biaya; BAB VII Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VIII Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat