dana askes - biaya rawat jalan tingkat pertama - petunjuk teknis
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, BD.2007/No. 1A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Biaya Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) Dana Akses Kabupaten Tegal Tahun 2007
ABSTRAK: |
- bahwa Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta PT. Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas dan di RSUD telah ditetapkan dengan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Mendagri No 616.A/Menkes/VI/2004 dan Nomor 155 A Tahun 2004; bahwa guna menindaklanjuti ketentan Pasal 4 ayat (2) Keputusan Bersama Menkes dan Mendagri No 616.A/Menkes/VI/2004 dan Nomor 155 A Tahun 2004 perlu dibuat Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Askes Biaya Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) Kab Tegal Tahun 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Askes Biaya Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) Kab tegal Tahun 2007;
- UU No 13 Tahun 1950; Uu No 23 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; KB Menkes dan Mendagri No 616.A/Menkes/VI/2004 dan Nomor 155 A Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2001; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana yang digunakan untuk jasa sarana dan jasa pelayanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2007.
- 4 hal
|