Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2021

PENGELOLAAN DANA TRANSFER UMUM DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PENGGUNAAN DANA TRANSFER UMUM UNTUK PERCEPATAN PEMULIHAN EKONOMI DAERAH BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA TRANSFER UMUM DALAM RANGKA MENDUKUNG PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
25 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2021
Tanggal Berlaku
25 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 13 Seri D
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan