Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 167/KA/VIII/2011 Tahun 2011

Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 167/KA/VIII/2011 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
T.E.U.
Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
167/KA/VIII/2011
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
Bentuk Singkat
Perka Batan
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2011
Sumber
https://jdih.batan.go.id/ : 14 hlm.
Subjek
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL - ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 631 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BATAN Batan No. 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Insentif Kegiatan Riset
Mencabut :
  1. Perka Batan No. 069/KA/III/2010 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Program Insentif

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan