Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2019

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BATAN
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2019
Tanggal Berlaku
01 Maret 2019
Sumber
BN 2019/ NO 235; https://jdih.batan.go.id/ : 16 hlm.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 1045 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perka Batan No. 14 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Badan Tenaga Nuklir Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan