ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan sistem
penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat
yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan
yang baik, perlu diambil langkah-langkah untuk
mensinergikan dan mengintegrasikan program kerja dan
kegiatan Pemerintah Kabupaten Malang secara terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Malang Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pedoman Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Malang, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pedoman Desa/Kelurahan Digital;
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674),
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 232,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539),
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5717);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 33);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Standar Pelayanan Minimal Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 156);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1012), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kabupaten Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2012 Nomor 3/A):
17. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2
Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik di
Kabupaten Malang (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2015 Nomor 2 Seri D);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3
Tahun 2015 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Malang
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015
Nomor 3 Seri D);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016
tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020
Nomor 1 Seri D);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021
Nomor 1 Seri C);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 10 Seri D);
22. Peraturan Bupati Malang Nomor 17 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Beserta Jaringannya (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2012 Nomor 8/E);
23. Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Mekanisme Pelayanan Informasi Publik (Berita
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 19/E);
24. Peraturan Bupati Malang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 2 Seri D);
25. Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
pada Setiap Desa serta Pedoman Teknis Penggunaan
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 4 Seri D);
26. Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2020,
tentang Pedoman Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 16 Seri D);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
SASARAN
BAB V
PEMBINAAN, PENDAMPINGAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|