kriteria
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. 2013 /No. 142, LL 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Desa Dan Puskesmas Biasa, Desa Dan Puskesmas Terpencil, Desa Dan Puskesmas Sangat Terpencil
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam meningkatkan pemerataan pelayanan
kesehatan perlu dilakukan peningkatan jangkauan dan
mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana
dan adanya sumber daya manusia yang melaksanakah
pelayanan; , «
b. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, Pemerintah Daerah memberikan tambahan
penghasilan secara obyektif berdasarkan tempat tugas,dan
kelangkaan profesi di bidang kesehatan;
c. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan
kepada tenaga medis dan paramedis di bidang kesehatan,
dipandang perlu untuk menetapkan kriteria desa dan
puskesmas biasa, desa dan puskesmas terpencil, desa dan
puskesmas sangat terpencil, desa dan puskesmas sangat
terpencil dan tertinggal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan segaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, membentuk Peraturan Bupati
tentang criteria desa dan puskesmas biasa, desa dan
puskesmas terpencil dan desa dan puskesmas sangat
terpencil.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali,
diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor -1-2?
Tahun 2008 Tentang Perubahan ke Dua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 39, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang
Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2009 ( Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 nomor 164);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan-
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik IndoneSi#
Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara'
Republik Indonesia Nomor 3637); ***
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
1996 nomor 49, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
8. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil terluar;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 1996
Tentang Pedoman dan Tata Cara Penetapan Wilayah
Terpencil;
11. KeputusanMenteri Kesehatan Nomor
508/MENKES/SK/IV/2007 Tentang Penetapan Lama
Penugasan dan Besaran Ins e ntif bagi Tenaga Medis dan
Bidan Pegawai Tidak Tetap yang bertugas pada Sarana
Pelayanan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
949/ MENKES/ SK/III /2006 Tentang Kriteria Sarana-
Pelayanan Kesehatan Terpencil dan Sangat T e r p e r a ^
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengaSft
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
949/ MENKES / SK/ III /2006;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 07 Tahun
2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata K e i j a
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 07 Tahun 2008.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KRITERIA TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
BAB IV
DAERAH TERTINGGAL
BAB V
TATA CARA PENETAPAN SARANA PELAYANAN KESEHATAN
TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
BAB VI
KETENTUAN LAIN
BAB VII
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2013.
- 11 hal
|