Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 4, angka 19 dan angka 20, Pasal 3, Pasal 6 dan Pasal 23.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat